Pemberitahuan Perpanjangan Pembelajaran Jarak Jauh [Sampai 16 Oktober]
Wiradesa, 29 September 2020
Kepada Yth. Bapak/Ibu Orang Tua/Siswa Kelas X, XI dan XII SMA Negeri 1 WIradesa Kab. Pekalongan
Di T E M P A T
Dengan hormat,
Berdasarkan Surat Edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Nomor 443.2/09541 tanggal 18 September 2020 tentang kegiatan belajar mengajar pada satuan Pendidikan SMA, SMK, dan SLB di Provinsi Jawa Tengah Tahun Pelajaran 2020/2021, dengan ini kami memberitahukan sebagai berikut :
1. Mempertimbangkan kondisi pandemic Covid-19 yang masih dalam potensi resiko penyebaran yang cukup tinggi, maka kebijakan pembelajaran jarak jauh untuk kelas X, XI dan XII diperpanjang kembali sampai dengan tanggal 16 Oktober 2020.
2. Diminta kepada para siswa dapat memanfaatkan program belajar dari rumah melalui TVRI, guna mendukung optimalisasi penyelengaraan pembelajaran jarak jauh di SMA Negeri 1 Wiradesa.
3. Selama pelaksanaan belajar mandiri sebagaimana tersebut diatas, Orang Tua/Wali peserta didik memberikan pengawasan kepada putra-putrinya untuk. a. Tidak melakukan perjalanan keluar wilayah tempat tinggalnya. b. Menjaga pola hidup sehat dan bersih. c. Apabila keluar rumah, wajib menggunakan masker dan jaga jarak.
4. Penetapan kebijakan sebagaimana tersebut angka 1, akan dilakukan evaluasi sesuai perkembangan status kedaruratan yang diakibatkan oleh penyebaran Covid-19, dan selanjutnya akan diberitahukan kemudian.
Demikian untuk dapat dijadikan perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya, atas kerjasama Bapak/Ibu semua, kami ucapkan terima kasih.
Kepala SMAN 1 Wiradesa
Teguh Priyatmo Hadi, S.Pd., M.Pd.
NIP. 19691129 199702 1 004