Pemberitahuan Perpanjangan Pembelajaran Jarak Jauh [Sampai dengan 20 November]
Wiradesa, 16 Oktober 2020
Kepada Yth.
Bapak/Ibu Orang Tua/Siswa Kelas X, XI dan XII SMA Negeri 1 WIradesa Kab. Pekalongan
Di T E M P A T
Dengan hormat, Berdasarkan Surat Edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Nomor 443.2/10248 tanggal 16 Oktober 2020 tentang perpanjangan waktu pembelajaran jarak jauh pada satuan Pendidikan SMA, SMK, dan SLB di Provinsi Jawa Tengah Tahun Pelajaran 2020/2021, dengan ini kami memberitahukan sebagai berikut :
- Mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19 yang masih dalam potensi resiko penyebaran yang cukup tinggi, maka kebijakan pembelajaran jarak jauh untuk kelas X, XI dan XII diperpanjang kembali sampai dengan tanggal 20 November 2020.
- Diminta kepada para siswa dapat memanfaatkan program belajar dari rumah melalui TVRI, guna mendukung optimalisasi penyelengaraan pembelajaran jarak jauh di SMA Negeri 1 Wiradesa.
- Selama pelaksanaan belajar mandiri sebagaimana tersebut diatas, Orang Tua/Wali peserta didik memberikan pengawasan kepada putra-putrinya untuk.
a. Tidak melakukan perjalanan keluar wilayah tempat tinggalnya.
b. Menjaga pola hidup sehat dan bersih.
c. Apabila keluar rumah, wajib menggunakan masker dan jaga jarak. - Penetapan kebijakan sebagaimana tersebut angka 1, akan dilakukan evaluasi sesuai perkembangan status kedaruratan yang diakibatkan oleh penyebaran Covid-19, dan selanjutnya akan diberitahukan kemudian.
- Informasi juga biasa dilihat di Web SMA: www.sma1wiradesa.sch.id
Demikian untuk dapat dijadikan perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya, atas kerjasama Bapak/Ibu semua, kami ucapkan terima kasih.
Kepala SMAN 1 Wiradesa
Teguh Priyatmo Hadi, S.Pd., M.Pd.
NIP. 19691129 199702 1 004
Tembusan :
1. Komite Sekolah
2. Wali Kelas
3. Arsip
Write a Facebook Comment
Komentar dari Facebook
Write a comment
Ada 18 Komentar untuk Berita Ini
View all comments